Cari Blog Ini

0 Tata cara, Niat, Do’a & Panduan Sholat Gerhana Bulan & Matahari

Sabtu, 21 Januari 2017

TATACARA, NIAT, DO’A & PANDUAN SHOLAT GERHANA BULAN & MATAHARI (KUSUF/KHUSUF)YANG BENAR : 

Rukun & Hukum Sholat Gerhana, Waktu Sholat Gerhana, Kaifiyat/Panduan “Sholat Gerhana” sesuai sunnah


Insya Allah ta’ala dalam waktu dekat akan terjadi gerhana bulan total. Berkaitan dengan hal tersebut berikut ini adalah tata cara shalat gerhana yang kami rangkum dari Mulakhas Fiqhi karya Syaikh Shalih bin Fauzan. Karena keterbatasan waktu, insyaAllah terjemahan bab secara lengkap baru akan kami tampilkan di kemudian hari biidznillah.

– Hukum Shalat Gerhana

Hukumnya adalah sunnah muakkadah menurut kesepakatan ulama, berdasarkan dalil sunnah yang tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

– Waktu Shalat Gerhana

Yaitu sejak dimulainya gerhana sampai berakhirnya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Maka apabila engkau melihatnya –yaitu gerhana tersebut- maka shalatlah” (Muttafaqun alaihi)
Tidak disyariatkan shalat gerhana setelah gerhana itu selesai. Jika gerhana berakhir sebelum dia sempat shalat maka tidaklah disyariatkan shalat baginya.

– Sifat Shalat Gerhana

1. Dia shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan –menurut pendapat ulama yang benar-
2. Dia membaca surat Al-fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah atau yang seukuran
3. Lalu dia ruku’ dengan ruku’ yang panjang.
4. Setelah itu dia mengangkat kepalanya dari ruku dan membaca
“Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu”
5. Lalu dia kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang yang lebih pendek dari surat pertama, seukuran Ali Imran.
6. Kemudian dia ruku’ dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama.
7. Setelah itu dia angkat kepalanya dari ruku’ dan membaca,
“Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu, hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiihi, mil’as samaai wa mil’al ardhi. Wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du”
8. Lalu dia sujud dengan dua sujud yang panjang
9. Dia tidak panjangkan duduk di antara dua sujudnya
10. Kemudian dia kerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan dua ruku dan dua sujud yang panjang.
11. Lalu dia bertasyahud, dan
12. Salam
Ini adalah sifat salat gerhana sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diriwayatkan dari banyak jalan, di antaranya dari dua shahih (Shahih Al-Bukhari dan Muslim, lihat Al-Bukhari no. 1046, dan Muslim 2088)
– Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah sebagaimana yang dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula dilaksanakan sendiri sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun melakukannya secara berjamaah lebih afdhal.
– Disunnahkan pula untuk memberikan nasehat kepada jama’ah setelah shalat, memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar.
– Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka hendaklah berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan tidak mengulang shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk bershadaqah –wr1).
– Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia sempurnakan shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti shalat begitu saja..
Berikut bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari :
Gerhana Bulan

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Khusuufil-Qomari Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}
Artinya : {” Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Bulan dua rakaat karena Allah ta’ala “}
Gerhana Matahari

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}
Artinya : {” Aku niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala “}

Bagaimanakah Shalat Gerhana ?

“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan, bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ 
(mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901)
Saudaraku, takutlah dengan fenomena alami ini. Sikap yang tepat ketika fenomena gerhana ini adalah takut, khawatir akan terjadi hari kiamat. Bukan kebiasaan orang seperti kebiasaan orang sekarang ini yang hanya ingin menyaksikan peristiwa gerhana dengan membuat album kenangan fenomena tersebut, tanpa mau mengindahkan tuntunan dan ajakan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika itu. Siapa tahu peristiwa ini adalah tanda datangnya bencana atau adzab, atau tanda semakin dekatnya hari kiamat.
An Nawawi rahimahullah menjelaskan mengenai maksud kenapa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam takut, khawatir terjadi hari kiamat. Beliau rahimahullah menjelaskan dengan beberapa alasan, di antaranya:
Gerhana tersebut merupakan tanda yang muncul sebelum tanda-tanda kiamat seperti terbitnya matahari dari barat atau keluarnya Dajjal. Atau mungkin gerhana tersebut merupakan sebagian tanda kiamat. (Lihat Syarh Muslim, 3/322)
Hendaknya seorang mukmin merasa takut kepada Allah, khawatir akan tertimpa adzab-Nya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja sangat takut ketika itu, padahal kita semua tahu bersama bahwa beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah hamba yang paling dicintai Allah. Lalu mengapa kita hanya melewati fenomena semacam ini dengan perasaan biasa saja, mungkin hanya diisi dengan perkara yang tidak bermanfaat dan sia-sia, bahkan mungkin diisi dengan berbuat maksiat.
Na’udzu billahi min dzalik.
Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
    عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ فَقَامَ يُصَلِّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ مَا رَأَيْتُهُ يَفْعَلُهُ فِى صَلاَةٍ قَطُّ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الآيَاتِ الَّتِى يُرْسِلُ اللَّهُ لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُرْسِلُهَا يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ ».
Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, ruku’ dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sedemikian rupa.”
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda,”Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya. Gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah menjadikan demikian untuk menakuti hamba-hamba-Nya. Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampun kepada Allah.” (HR. Muslim no. 912)
“Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044)
Ba rokallohu Fik, adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:
[1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.
[2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
[3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
    جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.”
(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
[4]Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
[5]Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
[6]Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
[7]Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
[8]Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
[9]Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
[10]Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
[11]Salam.
[12]Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak.
Read more

0 Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar |

Selasa, 17 Januari 2017

Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar

Baiklah, inilah tata cara mandi wajib yang benar dan dilengkapi dengan doa mandi wajib. Informasi tentang mandi wajib ini akam membantu anda dalam mengetahui seperti apa bacaan doa mandi wajib dan tata cara mandi wajib yang benar, akan tetapi sebelum kita membahas tata cara mandi wajib yang benar dan membaca doa mandi wajib, alangkah baiknya kita membahas beberapa hal yang dapat menyebabkan kita mesti melakukan mandi wajib.

Mandi atau al Ghuslu adalah mengalirkan air pada sesuatu, sedangkan secara syariat bahwa al ghuslu itu menuangkan air pada seluruh anggota badan dengan menggunakan tata cara yang khusus. Ibnu Malik pernah mengatakan bahwa al ghuslu (dengan ghoin-nya di dhommah) dapat kita maksudkan yaitu untuk perbuatan mandi dan air yang akan digunakan dalam mandi.
Disini terdapat beberapa hal yang mesti mewajibkan kita untuk mandi wajib yaitu:
Pertama, keluarnya air mani bersama syahwat
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 1) memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering;2) Keluarnya akan memancar;3) Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An NAwawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.
Kedua, Bertemunya kemaluan dengan kemaluan yang lainnya meskipun tidak keluar air mani.
Dalam sebuah hadis dari Aisyah R.A berkata
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ
“Seorang laki-laki bbertanya kepada Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangg seorang laki-laki yang mmenyetubuhi istrinya namun tidakk sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah kketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendirii pernah bersetubuh dengann wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namunn tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
Imam ASy Safii rahimahullah telah menyatakan bahwa yang dimaksud “Junub” dalam bahasa Arab maka dimutlatkan secara hakikat pada Jima’ atau hubungan badan meskipun tidak mengeluarkan mani. Kalau dikatakan bahwa si suami junub disebabkan karena berhubungan badan bersama istrinya maka meskipun tidak mengeluarkan mani maka itu dianggap junub.
Ketiga: Ketika berhentinya darah pada saat nifas dan haid
Dari sebuah hadis Aisyah R.A berkata pada Fathimah bin Abi Hubaisy:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
“Apabila kamu datangg haidh hendaklah kamu mmeninggalkan shalat. Apabila darah haidh bberhenti, hendaklah kkamu mandi dan mendirikann shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).
Untuk nifas yang dihukumi sama dengan haid itu berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama. Asy Syaukani rahimahullah telah mengatakan bahwa “Mengenai wajibnya mandi sebab berhentinya darah karena haid tidak ada perselisihan antaraa para ulama. Yang menunjukkan bahwa hal tersebut ialah dalil Al Quran dan hadits mutawatir atau melalui jalur yang amat banyak.
Keempat: Ketika orang kafir mulai masuk islam
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Beliau masukk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk manddi dengan air dan daunn sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Perintah ini berlaku untuk QOis yang juga berlaku untuk yang lainnya. Didalam kaedah ushul, hukum asal perintah ialah wajib. Ulama yang telah mewajibkan mandi disaat seseorang akan masuk Islam ialah Imam Ahmad bin Hamban beserta para pengikutnya dari Ulama Hanabiah, Ibnull Mundzir, Ibnu Hazm, Imam Malik dan Al Khottobi.
Nah itulah tadi beberapa alasan mengapa mandi wajib, selanjutnya kita akan membahas seperti apa tata cara mandi wajib yang benar dan bacaan doa mandi wajib serta niat mandi wajib.

Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi wajib yang benar

doa mandi wajib
1. Jika kita sedang junub mimpi basih, keluar mani dan senggama maka itu mesti kita lakukan mandi besar, adapun bacaan niat atau doa mandi besar yaitu:
mandi wajib
Yang berarti:
Dengann menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadatss besar dari jinabah, fardluu karena Allah Ta’ala
2. Kalau mandi besarnya diakibatkan karena telah haid maka bacaan niat atau doa mandi wajib besarnya ialah:
mandi wajib 1
yang berarti bahwa:
Dengann menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Kalau mandi waib besarnya diakibatkan oleh nifas, maka bacaan niat/doa mandi wajib besarnya ialah:
mandi wajib 2
Berarti bahwa:
Dengann menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Kemudian adapun tata cara mandi wajib yang benar untuk junub yaitu sebagai berikut:
1. Mandi wajib junub besar mestilah diawali dengan niat / doa mandi wajib yang ikhlas dengan semata-mata untuk Allah Taala sebagai upaya untuk mensyukuri anugerahNya, mentaatinya dan sekaligus beribadah kepadaNya.
2. Didalam mandi Junub jinabat besar mesti kita pastikan bahwa air tersebut sudah mengenai seluruh tubuh sampai dengan kulit yang ada dibelakang rambut yang sedang tumbuh dimanapun itu yang ada diseluruh tubuh kita. Karena itu lakukan siraman air mesti juga dibantu dengan jari jemari tangan yang bersiap untuk mengantarkan air pada seluruh bagian tubuh yang sangat paling tersembunyipun itu.
3. Mandi junub jinabat besar itu dimulai dengan melakukan membasuh pada kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan, dengan masing-masing sebanyak tiga kali dan adapun cara membasuhnya yaitu dengan mengguyurkan pada kedua telapak tangan tersebut dengan menggunakan air yang diambil menggunakan gayung. Dan bukannya, dengan hanya mencelupkan pada kedua telapak tangan kedalam bak air.
4. Sesudah itu dengan mengambil air pada telapak tangan untuk bisa mencuci kemaluan dengan menggunakan telapak tangan kiri sehingga menjadi bersih.
5. Kemudian pada telapak tangan kiri tersebut mulai digosokkan ke lantai atau di tembok sebanyak tiga kali, dan selanjutnya dicuci menggunakan air sampai bersih.
6. Selanjutnya lakukanlah berwudhu sebagaimana kita berwudhu untuk melakukan shalat.
7. Kemudian, kita mengguyurkan air yang berada di pundak kanan seterusnya pada area kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan menggunakan jari tangan pada sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan pada kumis serta rambut yang tumbuh dimana saja pada tubuh kita sehingga air tersebut merata dalam mengenai pada seluruh tubuh.
8. Kemudian jika sudah diyakini bahwa air sudah mengenail seluruh bagian tubuh maka mandi tersebut diakhir dengan membasuh pada kedua telapak hingga ke mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan menggunakan kain handuk atau kain apapun itu, yang pasti jangan mengeringkan badan.
10 Disunnahkan dalam melakukan mandi wajib besar junub jinabat itu harus dilakukan dengan tertib seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Dari Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jzairy menyatakan bahwa
– Mandi wajib itu dimulai dengan membaca bismillah dan berniat untuk ingin menghilangkan hadast besar
– Kemudian membersihkan pada kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, lalu bercebok.
– Membersihkan kemaluan kita, dan segala kotoran yang ada disekitarnya.
– Berwudhu dimana sama halnya dengan orang yang ingin berwudhu ketika hendak sholat, kecuali pada kedua kakinya. Namun boleh juga membersihkan pada kedua kakinya disaat berwudhu atau mengakhirnya sampai selesai mandi.
– Mencelupkan pada kedua telapak tangan dalam air, kemudian menyela-nyela ke pangkal rambut kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya tersebut, lalu membersihkan pada kepalanya dan area kedua telingannya sampai tiga kali dengan tiga cidukan.
Menurut HR. At-Tirmidzi
Menyela pada pangkal rambut hanya untuk terkhusus bagi laki-laki. Akan tetapi bagi perempuan, hanya cukup untuk mengguyurkan kepalanya sebanyak tiga kali guyuran dan kemudian menggosoknya, akan tetapi jangan mengurai atau membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadis yang telah meriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang memberikan pertanyaan kepada Rasulullah, aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnyaa aku ini perempuan yang memiliki jalinan rambut yang kuat, apakah aku boleh untuk mengurainya ketika sedang mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, jangan, karena sebetulnya cukup untuk bagimu hanya mengguyurkan air di kepalamu sebanyak tiga kali guyuran.
Mengguyur bagian tubuhnya yang hanya pada sebelah kanan menggunakan air, lalu membersihkannya dari atas hingga kebawah, lalu pada bagian yang kiri seperti itu pun secara berturut-turut sambil membersihkan pada bagian-bagian yang bersembunyi di pusar, dibawah ketiak, lutut dan lain-lainnya, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
Barangsiapa meninggalkan bagian tubuhh yang harus dialiri air dalamm mandi janabatt walaupun satu rambutt untuk tidak dibasuhh dengan air mandii itu, maka akan diperlakukann kepadanya demikiann dan demikiann dari api neraka” HR. Abu Dawud.
Read more

0 Keutamaan dan Manfaat Shalat Fardhu

Kamis, 08 Desember 2016
Shalat merupakan salah satu Rukun Islam dlm ajaran Islam dan setiap muslim diseluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan atau mengerjakan Shalat karena Shalat merupakan kewajiban, Adapun Shalat sendiri terdiri 5 Waktu Shalat Wajib yg antara lain Shalat Maghrib, Shalat Isya, Shalat Subuh, Shalat Dhuhur dan Shalat Asyar. Ke 5 ( Lima ) Shalat Wajib tersebut mempunyai beberapa manfaat dan keutamaan bagi para muslim seperti yg telah di janjikan oleh Alloh Swt.
Shalat 5 Waktu merupakan ibadah yg Alloh Ta’ala syariatkan kpd Nabi Muhammad saw secara langsung tanpa adanya perantara malaikat, berbeda halnya dg kewajiiban lainnya yg diwajibkan melalui perantara Malaikat sehingga kita bisa mengambil kesimpulan sendiri bahwa memang Shalat merupakan hal yg sangat penting sampai2 Alloh menyampaikan sendirii kpd Nabi Muhammad Saw.
Adapun Manfaat Shalat Fardhu secara umum mempunyai keutamaan untuk menghapus semua dosa dan kesalahan yg telah kita perbuat, seperti Sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi : ” Tidaklah seorang muslim didatangi Shalat Fardhu lalu dia membaguskan wudlu-nya dan khusyu dlm shalat-nya, melainkan itu menjadii penebus dosa – dosa terdahulu, selama diaa tidak melakukan dosa besar dan itu berlaku pd sepanjang zaman”..

Keutamaan dan Manfaat Shalat Fardhu

manfaat sholat fardhu 5 rakaat

1. Manfaat dan Keutamaan Shalat Maghrib

Shalat Maghrib itu adlh saat di mana taubat Nabi Adam As diterima dan Seorang Mukmin jika mengerjakan suatu Shalat Maghrib yg dilakukan dg benar – benar ikhlas maka memintalah sesuatu  daripada Alloh, Maka Allah akan memperkenankan atau mengambulkan-nya.

2. Manfaat dan Keutamaan Shalat Isya

Sesuai dg Sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi : ” Shalat Isya (Atamah) katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu jg pd harii kiamat, maka seorang mukmiin yg berjalan dlm malam yg gelap untuk pergi menunaikan shalat Isya berjamaah, maka Alloh Swt haramkan dirinya daripada terkena nyala apii neraka dan diberikann kepadanya cahaya untuk menyeberangii Titian Sirath “…

3. Manfaat dan Keutamaan Shalat Subuh

Adapun Sabda Nabi Muhammad Saw tentang manfaat shalat subuh yang berbunyi : ” Shalat Subuh pula, jikaa seseorang mukmin yg mengerjakan shalat subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberikan kepadanya oleh Alloh swt 3 kebebasan yaitu Dibebaskan daripada api neraka dan dibebaskan dari nifaq.”

4. Manfaat dan Keutamaan Shalat Dhuhur
Saat Menyalanya Neraka Jahannam, maka tidak seorang mukmin yg melakukan Shalat itu melainkan diharamkan atasnya uap neraka jahannam itu pada hari kiamat.

5. Manfaat dan Keutamaan Shalat Ashar
Sabda Nabi Muhammad Saw lagi yg berbunyi :” Manakala Shalat Ashar adalah saat dimana Nabi Adam A.s memakan buah khuldi, Orang-orang mukmin yg mengerjakan Shalat Ashar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir”.

Nabi Muhammad Saw bersabda lagi : ” tidak akan masuk neraka seseorang yg shalat sebelum terbit mataharii dan sebelum terbenamnya mataharii”. Kemudian Alloh Berfirman yg berbunyii : ” Menjaga Shalat Subuh dan Ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka”.
Demikian lah penjelasan darii kami terkait Manfaat Shalat Wajib 5 Waktu yang sudah kami tulis secara lengkap dan jelas, semoga artikel dan wacana ini dpt berguna dan bermanfaat bagi anda semua.
Read more

0 Manfaat Sholat Sunnah & Macam-macam sholat sunnah

Jumat, 28 Oktober 2016
Shalat sunnah termasuk amalan yang mesti kita jaga dan rutinkan. Di antara keutamaannya, shalat sunnah akan menutupi kekurangan pada shalat wajib. Kita tahu dengan pasti bahwa tidak ada yang yakin shalat lima waktunya dikerjakan sempurna. Kadang kita tidak konsentrasi, tidak khusyu’ (menghadirkan hati), juga kadang tidak tawadhu’ (tenang) dalam shalat. Moga dengan memahami pembahasan berikut ini semakin menyemangati kita untuk terus menjaga shalat sunnah.
Pertama: Akan Menutupi Kekurangan pada Shalat Wajib
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ».
Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang  ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud no. 864, Ibnu Majah no. 1426 dan Ahmad 2: 425. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kedua: Dihapuskan dosa dan ditinggikan derajat
Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,  lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam.
Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim no. 488). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah dorongan untuk memperbanyak sujud dan yang dimaksud adalah memperbanyak sujud dalam shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 205). Cara memperbanyak sujud bisa dilakukan dengan memperbanyak shalat sunnah.
Ketiga: Akan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga
Dari Rabiah bin Ka’ab Al-Aslami -radhiyallahu ‘anhu- dia berkata,
كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
“Saya pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya. Maka beliau berkata kepadaku, “Mintalah kepadaku.” Maka aku berkata, “Aku hanya meminta agar aku bisa menjadi teman dekatmu di surga.” Beliau bertanya lagi, “Adakah permintaan yang lain?” Aku menjawab, “Tidak, itu saja.” Maka beliau menjawab, “Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud (memperbanyak shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Keempat: Shalat adalah sebaik-baik amalan
Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ
Beristiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak dapat istiqomah dengan sempurna. Ketahuilah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat. Tidak ada yang menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah no. 277 dan Ahmad 5: 276. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kelima: Menggapai wali Allah yang terdepan
Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah secara umum, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Lalu apa yang dimaksud wali Allah?
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
فَكُلُّ مَنْ كَانَ مُؤْمِنًا تَقِيًّا كَانَ لِلَّهِ وَلِيًّا
Setiap orang mukmin (beriman) dan bertakwa, maka dialah wali Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 224). Jadi wali Allah bukanlah orang yang memiliki ilmu sakti, bisa terbang, memakai tasbih dan surban. Namun yang dimaksud wali Allah sebagaimana yang disebutkan oleh Allah sendiri dalam surat Yunus di atas. “Syarat disebut wali Allah adalah beriman dan bertakwa” (Majmu’ Al Fatawa, 6: 10). Jadi jika orang-orang yang disebut wali malah orang yang tidak shalat dan gemar maksiat, maka itu bukanlah wali. Kalau mau disebut wali, maka pantasnya dia disebut wali setan.
Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: (1) As Saabiquun Al Muqorrobun(wali Allah terdepan) dan (2) Al Abror Ash-habul yamin(wali Allah pertengahan).
As saabiquun al muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh.
Al Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah.
Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14)
Apabila terjadi hari kiamat,tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya.(Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya,dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya,maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu.Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu,dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al Waqi’ah: 1-14) (Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51)
Keenam: Allah akan beri petunjuk pada pendengaran, penglihatan, kaki dan tangannya, serta doanya pun mustajab
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
Allah Ta’ala berfirman: Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506)
Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) di samping melakukan amalan wajib, akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, hadits ke-38).

Macam-Macam Shalat Sunnah

Macam-Macam Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada dua macam:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah
A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan 2 raka’at. Pada rakaat pertama melakukan tujuh kali takbir (di luar Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan pada raka’at kedua melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.
3. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW memerintahkan seseorang untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah” (shalat didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat istisqo’ dua raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Tata caranya seperti shalat ‘Id.
6. Shalat Tarawih (sudah dibahas)
Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau. Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang mengikuti beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid. Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan tadi malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku khawatir bahwa hal (shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah Rda. berkata: “Semua itu terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Muslim)
Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam, sesuai dengan kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara shalatnya.
7. Shalat Witir yang mengiringi Shalat Tarawih
Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2 raka’at qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan jumlah raka’at tidak dibatasi.
Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat malam itu dua (raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh sudah menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih utama dilakukan 2 raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga dilakukan seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat malam 13 raka’at, dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di raka’at terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4 raka’at, tidak dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.” (HR Abu Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya (Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau shalat 12 raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap menyempurnakan ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lain)
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap raka’atnya setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar sebanyak 15 kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara dua sujud, duduk istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan duduk tasyahud (sebelum membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10 kali (Total 75 kali setiap raka’at). (HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
8. Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah SAW mengajari kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila salah seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli Hadits kecuali Imam Muslim)
9. Shalat Hajat
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat kepada Allah atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut, kemudian shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah shalawat, atas Nabi SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR Bukhari dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat setelah shalat Maghrib enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah mencatat baginya pahala ibadah 12 tahun” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya: ‘Apakah kamu berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda: ’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga menikah, barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah bisa dilakukan dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh dilakukan sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian. Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami.
.
Wallahu a’lam
Read more